Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut kasus penjualan saham 6 persen PT Newmont milik pemerintahan provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
KPK mengakui kasus divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara yang diduga melibatkan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Badjang (TGB) tinggal sekali ekspos.
Divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen kepada pemerintah Indonesia melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) berpotensi merugikan negara. Seperti halnya ketika divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara.
BPK harus mengaudit Inalum terkait pembelian 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Sebab, pembelian 51 persen saham Freeport hampir sama dengan pembelian saham PT Newmont Nusa Tenggara yang saat ini bermasalah.